Team Alpha Plus Polres Jakpus Bekuk Pencuri Bersenpi Revolver

Team Alpha Plus Polres Jakpus Bekuk Pencuri Bersenpi Revolver

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Minggu, 04 Jun 2017 17:40 WIB
Team Alpha Plus Polres Jakpus Bekuk Pencuri Bersenpi Revolver
Cutit pencuri dengan senjata api/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Fikri Rudiyanto alias Cutit, diamankan Team Alpha Plus (TAP) Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus pencurian. Cutit diketahui kerap menggunakan senjata api (senpi) ilegal saat beraksi.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres, Kombes Suyudi Ario Seto berhasil mengamankan Cutit pada Sabtu (3/6/2017), pukul 03.00 WIB. Dia diamankan di Jalan Kemayoran, RT 12 RW 07, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami menangkap Fikri alias Cutit, dan diamankan karena memiliki senjata ilegal jenis senpi, senpi pernah digunakan untuk mencuri sebuah motor di daerah Galur, Jakarta Pusat dan juga sekitar Mangga Besar Raya," kata Suyudi kepada wartawan, Minggu (4/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi mengatakan TAP Polres Jakarta Pusat menerima informasi dari warga adanya seseorang yang memiliki senjata api atas nama Fikri atau Cutit. Maka pihaknya segera melakukan penyisiran kebenaran berita tersebut.

"Selanjutnya di bawah pimpinan kepala tim TAP, kami berhasil mengamankan tersangka Cutit di rumahnya, dan ditemukan 1 pucuk senpi dengan 4 amunisi," terang Suyudi.

Team Alpha Plus (TAP) Polres Metro Jakarta PusatTeam Alpha Plus (TAP) Polres Metro Jakarta Pusat Foto: Dok. Istimewa


Dari hasil interogasi, Cutit diketahui membeli senpi itu dari seorang pria bernama Ipin. Senpi itu dibelinya seharga Rp 3,5 juta.

"Dan dari hasil interogasi maka tersangka memiliki senpi dengan cara membeli dari seseorang bernama Ipin seharga Rp 3.500.000 di Tangerang," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 amunisi kaliber 38, 1 buah kunci leter T, berikut 4 anak mata kunci leter T. Sementara itu, tersangka Cutit kini diamankan di Polres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut. (cim/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads