Polisi Tangkap 5 Pencuri Motor di Warnet Alexis

Polisi Tangkap 5 Pencuri Motor di Warnet Alexis

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 04 Jun 2017 16:17 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari Warnet Alexis/Foto: Dok. Istimewa
Karawang - Petugas Polsek Teluk Jambe Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di warung internet (warnet) Alexis Karawang. Polisi juga menangkap lima orang tersangka curanmor.

"Pelaku mengambil kendaraan korban Bibing Sugandi dengan merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci leter T," kata Kapolsek Teluk Jambe, Kompol Endang Kusnandar kepada wartawan, Minggu (4/6/2017).

Ada lima pelaku yang diamankan polisi pada Sabtu (3/6) di Warnet Alexis Kampung Sukagalih RT 09/ RW 04, kecamatan Teluk Jambe, Karawang. Mereka adalah Jaenal Mutakin alias Jejen bin Suatam, Mirwan Subhan Fajar alias Miun, Ating Gunawan alias Oting, Anggi El Ghazali alias Bek, dan Gilang Permana alias Bote. Satu tersangka bernama Mul alias Botak kini jadi DPO polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tujuh unit sepeda motor roda dua dan satu buah kunci leter T yang diamankan," jelas Endang.

Dari hasil pengembangan polisi, diketahui ada 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya di wilayah Teluk Jambe Timur. Seperti Kampung Lame desa Sukaluyu, Kampung sukatani desa Pinayungan, Kampung Jalitri desa Telukjambe, Kampung Jatirasa Barat kelurahan Jatirasa dan Kampung Cidomba desa Pinayungan. Kemudian Pertokoan Galuh Mas Desa sukaharja, Kampung Pakuncen desa Sukaharja, Kampung Kamum Jaya desa Puser Jaya, Perumnas Bumi Teluk Jambe Desa Sukaluyu dan Indomart depan GOR Panata Yuda Karawang. (ams/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads