"Bawang merah itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar dalam keterangannya, Minggu (4/6/2017).
Foto: Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar (kiri) bersama Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumut AKBP Den Martin Nasution (kanan) menunjukkan barang bukti bawang merah ilegal dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai. |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapal tersebut diawaki oleh lima orang yakni Hamlet (38), Aswin (38), Alfan (38), Dahrum (40) dan Arifin (40)," tambah Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumut AKBP Den Martin Nasution.
Martin mengatakan, saat ini kapal beserta barang bukti sudah dibawa ke Dermaga Direktorat Polair Polda Sumut di Belawan. Sementara, polisi akan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai. (fjp/fjp)












































Foto: Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar (kiri) bersama Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumut AKBP Den Martin Nasution (kanan) menunjukkan barang bukti bawang merah ilegal dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai.