Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 12 Orang

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 12 Orang

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Minggu, 04 Jun 2017 12:10 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari arena sabung ayam/Foto: Dok. Istimewa
Makassar - Anggota Resmob Polrestabes Makassar menggerebek arena judi sabung ayam di waktu salat tarawih. Polisi juga mengamankan 12 tersangka.

"Dalam penggrebekan ini kita amankan 12 tersangka bersama barang bukti 10 ekor ayam jago, 1 arena adu ayam, uang tunai sekitar Rp 1 juta, 11 sepeda motor dan 1 mobil Avanza," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin kepda wartawan, Minggu (4/6/20170.

Mobil yang diamankan dari arena judi sabung ayamMobil yang diamankan dari arena judi sabung ayam Foto: Dok. Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mengatakan penggerebekan itu dilakukan terkait maraknya judi sabung ayam bersamaan dengan ibadah salat tarawih. Lokasi penggerebakan itu berada di jalan Daeng Ramang, Makassar.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit V AKP Edy Sabhara langsung menuju lokasi judi sabung ayam yang tidak jauh dari Mapolda Sulsel," kata Burhanuddin.

Para tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta. (mna/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads