Polda Sulut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan Makar

Polda Sulut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan Makar

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 03 Jun 2017 19:25 WIB
Polda Sulut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan Makar
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara menangkap seorang pria atas dugaan makar. Pria inisial RO (35) diduga terkait makar Referendum Minahasa Merdeka.

"Penangkapan dan penahanan yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana makar, pasal 110 KUHP dan 106 KUHP," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).

RO, ditangkap terkait dugaan makar.RO, ditangkap terkait dugaan makar. Foto: Dokumen Humas Polda Sulut


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu berawal ketika ada kegiatan dialog publik di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut, Kamis (1/6). Pada saat mau istirahat makan siang, ada 3 orang yang menamakan diri 'Grup Minahasa Land' yang terdiri dari RO dan AS dan seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri.

Polda Sulut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan MakarFoto: Dokumen Humas Polda Sulut


Mereka lalu meminta waktu meminta dukungan atas aksi mereka, yaitu ingin meminta Refrendum untuk Minahasa Merdeka.

"Kata si R mereka telah melakukan aksi Referendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan kantor gubernur," ujarnya.

Polda Sulut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan MakarFoto: Dokumen Humas Polda Sulut


Tujuan aksi itu untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa. Dilanjutkan Ibrahim, RO juga menyampaikan bahwa saat ini Minahasa Land sedang bergerak mulai dari menggelar aksi meminta referendum dengan pengumpulan identitas untuk disampaikan ke Presiden, MPR, DPD, dan DPR RI.

"Mereka juga akan menggelar aksi di Watu Pinabetengan," lanjutnya.

Polda Sulut Tangkap Seorang Pria Terkait Dugaan MakarFoto: Dokumen Humas Polda Sulut


RO langsung meninggalkan lokasi usai menyampaikan maksudnya. Penyampaian dari RO cs itu tidak digubris oleh peserta. Acara lalu dilanjutkan dengan dialog yang tidak menyinggung kembali apa yang disampaikan oleh RO.

"Setelah itu RO juga banyak meng-upload medsos tentang Referendum Minahasa. Dari info tersebut diselidiki dan setelah didalami dengan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan bukti-bukti pidana makar," ujarnya. (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads