Polisi: Pengancam 'Asli' Bom Masjid Istiqlal Sudah Ditangkap

Polisi: Pengancam 'Asli' Bom Masjid Istiqlal Sudah Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 03 Jun 2017 13:41 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Setelah melepas Iyus Rusmana karena salah tangkap, polisi menangkap seorang pria yang diduga menyebar ancaman bom Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pria itu kini diperiksa intensif.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menjelaskan jajaran Unit II Jatanras Ditkrimum yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengamankan terduga pelaku perkara tindak pidana terorisme di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Mei 2017, sekitar pukul 02.45 WIB.

[Gambas:Video 20detik]

"Pelaku sebenarnya sudah kami tangkap pukul 02.00 WIB," ujar Hendy kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).

Menurut dia, tersangka bernama Ir Mudji Dachri. Ia lahir di Balikpapan pada 31 Mei 1948. Tersangka merupakan warga Jalan Bukit Pakar Timur Nomor 86 RT 04 RW 02 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sebelumnya mengamankan Iyus Rusmana. Dia ditangkap karena diduga mengirimkan SMS teror ke pengurus Masjid Istiqlal pada Sabtu (27/5) lalu, yang isinya akan meledakkan masjid.

Namun, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Iyus dilepas karena tidak terbukti bersalah. "Jadi ditangkapnya hari Senin, hari Rabu (31/5) saya sudah dibebaskan lagi. Saya nggak tahu pelakunya, cuma polisi bilang pelaku yang asli sudah ditangkap. Yang pasti itu bukan saya," cerita Iyus. (aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads