Sofyan bercerita, saat dimata-matai, Densus 88 sudah punya data dirinya. Hal itu mengejutkan Sofyan.
"Ketika saya tertangkap, Densus (88) sudah punya data. Katanya, 'Kita ikuti kamu itu 24 jam, cuma dua yang kita tidak ikuti, ketika buang air besar dan jima' (berhubungan) dengan istri'," kata Sofyan saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu ketemu di Stasiun Jatinegara, begini dan begitu. Kamu terima uang sekian, itu siapa orangnya?" tutur Sofyan menirukan ucapan Densus 88 kala itu. Sofyan pun menjawab, "Oh iya," kenangnya.
"Terus ingat, di Pasar Rebo kita tabrak kamu, lalu kita pegang Anda, kita memastikan membawa senjata atau tidak,'" sambung Sofyan masih meniru perkataan Densus 88.
Densus 88, kata Sofyan, bahkan sengaja mematikan listrik di rumahnya. Dia juga berkata Densus 88 sempat masuk ke rumahnya.
"Bahkan sengaja mematikan listrik di rumah saya, lalu ketika saya tidak di rumah, dia masuk ke rumah saya, dia cek," imbuhnya.
Rasa penasaran Sofyan kemudian terpancing. Dalam hati dia bertanya-tanya, mengapa Densus 88 tidak segera menangkapnya untuk mencegah dirinya memberi senjata ke kelompoknya malah terus menyeildikinya.
Ternyata, Densus 88 punya alasan sendiri.
"Kita beda dengan yang dulu. Dulu menggunakan UU supresif kita bisa menangkap kamu. Sekarang sudah berbeda, tetap dengan pendekatan criminal justice model," cerita Sofyan menirukan anggota densus yang memeriksanya saat itu.
Sofyan melihat hal ini sebagai komitmen aparat untuk tidak bertindak gegabah. Karenanya saat ini Sofyan mendukung jika RUU Antiterorisme segera dirumuskan secara terukur.
"Bagaimana UU ini tidak melahirkan teroris baru, tidak membuat sakit hati. Karena bicara aspek sosial, bahwa hukum-hukum tersebut bisa mempunyai dampak. Kita lihat bagaimana Yaman, Suriah, itu karena pemerintah supresif pada waktu itu, itulah yang membuat gejolak masyarakat, menjadi antipati. Kita lihat bagaimana UU ini bisa terukur nantinya," tegasnya. (nif/gbr)











































