"Bantuan hukum Front (FPI) akan melakukan pendampingan hukum, kawan-kawan BHF akan segera merapat ke polda," kata juru bicara DPP FPI Slamet Maarif saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2017).
Namun, Slamet tidak menjawab pasti apakah hari ini Tim Bantuan Hukum FPI (BHF) akan merapat ke Polda. "Nggak nanti kawan-kawan BHF saja, saya ada agenda lain," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama Abdul Mujid (FPI) dan Matsunin semalam resmi kami tahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom hari ini.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 8 saksi. Polisi sedang mencari terduga persekusi lainnya.
"Sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya penyelidikan untuk penangkapan," ujar AKBP Hendy. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini