"Atas nama Abdul Mujid (FPI) dan Matsunin, semalam resmi kami tahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa delapan saksi. Polisi sedang mencari terduga persekusi lainnya.
"Sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya penyelidikan untuk penangkapan," ujar AKBP Hendy.
Sebelumnya, remaja M menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang. Dia diintimidasi dan dipukul karena menulis status Facebook yang menghina ulama.
Video intimidasi dan pemukulan terhadap M viral. Polisi memburu pelaku persekusi tersebut, dan menangkap Abdul Mujid dan Matsunin. (tor/idh)











































