"Atas nama Abdul Mujid (FPI) dan Matsunin, semalam resmi kami tahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa delapan saksi. Polisi sedang mencari terduga persekusi lainnya.
"Sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya penyelidikan untuk penangkapan," ujar AKBP Hendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video intimidasi dan pemukulan terhadap M viral. Polisi memburu pelaku persekusi tersebut, dan menangkap Abdul Mujid dan Matsunin. (tor/idh)











































