Begini Alur Pemilihan Rektor dengan Konsultasi Akhir di Presiden

Begini Alur Pemilihan Rektor dengan Konsultasi Akhir di Presiden

Erwin Dariyanto - detikNews
Sabtu, 03 Jun 2017 09:14 WIB
Begini Alur Pemilihan Rektor dengan Konsultasi Akhir di Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemilihan rektor nantinya dikonsultasikan kepada presiden. Hal ini mengingat posisi rektor amat strategis dalam dunia pendidikan tinggi.

"Semua proses sama, pemerintah melalui Kemenristek Dikti mengajukan nama-nama eselon I (untuk jadi rektor) kepada Bapak Presiden," kata Tjahjo kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).

Proses ini sama halnya dengan kementerian lain. Di Kemendagri, misalnya, nama-nama eselon I diajukan untuk menjadi sekretaris daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi presiden adalah sebagai pihak konsultan terakhir dalam proses pemilihan. Sebelumnya dilakukan cek terlebih dahulu oleh PPATK, KPK, Kemenpan RB, serta dikoordinasikan dengan Mensesneg dan Seskab.

Untuk pemilihan rektor, pertama-tama calon didukung oleh kalangan internal perguruan tinggi. Kemenristek Dikti juga turut dalam pemilihan itu dan memiliki bobot suara sebesar 30 persen.

Setelah muncul satu nama yang terpilih sebagai calon rektor, hasilnya dibawa kepada presiden. Menristek Dikti mengkonsultasikan nama tersebut kepada presiden, kemudian barulah diputuskan.

"Pernyataan saya hanya ingin menegaskan bahwa jabatan rektor sangat strategis. Pemerintah pusat dan daerah pasti membangun sinergi dengan perguruan tinggi melalui para rektor," kata Tjahjo. (bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads