MUI: Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial!

MUI: Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial!

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 03 Jun 2017 06:57 WIB
MUI: Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial!
Gedung MUI (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Aksi persekusi untuk merespons posting-an di media sosial semakin meresahkan publik. MUI pun menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Memanfaatkan media sosial dengan cara yang lebih bertanggung jawab, menghindarkan diri dari ujaran kebencian, fitnah, dan merendahkan pihak lain," kata Waketum MUI Zainut Tauhid saat berbincang dengan detikcom, Jumat (2/6/2017) malam.

[Gambas:Video 20detik]

Dalam berekspresi, ada batasan-batasan etika yang harus ditaati. Ada norma susila dan agama yang menjadi koridornya.

Meski demikian, tetap saja tak dibenarkan bila ada yang melakukan persekusi. Indonesia adalah negara hukum sehingga harus dipercayakan kepada aparat yang berwenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun tidak boleh dengan mengatasnamakan ingin menegakkan hukum tapi dengan cara melanggar hukum," ungkap Zainut.

Polisi dia minta cepat bertindak jika terjadi persekusi. Selain itu, penyebar ujaran kebencian juga harus mendapatkan hukuman sesuai aturan.

"Siapa pun yang bersalah harus diproses hukum. Baik yang menyebarkan ujaran kebencian melalui medsos maupun yang melakukan tindakan persekusi," kata dia. (bag/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads