Ketum PBNU: Lawan Persekusi

Ketum PBNU: Lawan Persekusi

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 22:27 WIB
Ketum PBNU: Lawan Persekusi
Ketum PBNU Said Aqil Siroj (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengecam tindakan persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang yang marak terjadi akhir-akhir ini. Said meminta tindakan melawan hukum itu dihentikan.

"Ya dilawan," ujar Said saat dimintai tanggapan soal persekusi di Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Polisi menyebut sejumlah orang yang diduga mengintimidasi M, seorang remaja di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi hal tersebut, Said mengatakan banser siap melawan persekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banser siap melawan," ucap dia sembari menuju ruang Pondok Pesantren Al-Tsaqafah.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan intimidasi dan persekusi kepada M (15) di Cipinang, Jakarta Timur. Dua orang itu kemudian ditahan.

"Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom.

M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan terhadap M berdasarkan video yang beredar. Polisi menyebut salah satu pelaku merupakan anggota FPI.

Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif dalam kesempatan sebelumnya menuturkan anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.

"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat posting-an dan menantang umat Islam. Masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat.⁠⁠⁠⁠

Per Jumat hari ini, FPI belum bisa memastikan apakah ada anggotanya yang ikut ditangkap polisi terkait dengan kasus persekusi ini. Namun FPI mengirimkan tim untuk memberikan bantuan hukum terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan intimidasi dan persekusi terhadap M. (fjp/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads