"4 orang warga diamankan saat sedang bermain judi," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana J Karepesina dalam keterangannya, Jumat (2/6/2017).
Penangkapan diawali dari informasi mengenai perjudian yang dianggap warga meresahkan di kawasan Menteng Dalam. Perjudian ini menurut warga sudah berlangsung sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan ini, Polsek Tebet melakukan pengecekan ke lokasi dan menangkap empat orang berinisial ME (29), I (47), AA (19), dan MRM (34).
"Kemudian kami memerintahkan tim Polsek Tebet untuk mengecek dan melakukan penangkapan," ujar Maulana.
Dia menegaskan operasi ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadan. Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
"Selama bulan suci Ramadan, kami akan terus lakukan operasi terhadap penyakit masyarakat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Tebet semakin kondusif," tuturnya.
Keempat orang yang ditangkap polisi dibawa ke Polsek Tebet untuk diproses. Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone, permainan ular tangga dan uang sebesar Rp 175.000. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP. (knv/fdn)











































