Hendak Kabur saat Diduga Curi Motor, Pria Ini Tewas Ditembak Polisi

Hendak Kabur saat Diduga Curi Motor, Pria Ini Tewas Ditembak Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 18:07 WIB
Hendak Kabur saat Diduga Curi Motor, Pria Ini Tewas Ditembak Polisi
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Pria berinisial MBA (27) tewas setelah ditembak oleh anggota Polsek Sajoanging, Kabupaten Wajo bernama Aiptu MJ. MBA yang dicurigai sebagai pencuri motor hendak kabur ketika bertemu dengan petugas kepolisian.

Pada awalnya, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (31/5), Polsek Sajoanging menerima informasi dari warga tentang adanya beberapa motor mencurigakan di sebuah wilayah di Sajoanging, Wajo, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian pun langsung meluncur ke lokasi dan mendapati 3 motor tanpa pelat nomor polisi.

Aiptu MJ bersama temannya kemudian melakukan pencarian untuk mengetahui pemilik dari ketiga motor tersebut. Ternyata pemiliknya adalah MBA yang datang dari arah seberang sungai menggunakan perahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun korban malah berbalik arah, loncat, kemudian berenang di sungai saat mengetahui ada polisi. Aiptu MJ sempat memberikan peringatan untuk berhenti namun tak dihiraukan. Akhirnya dia menembak sasaran dan terkena di bagian paha kanan serta pantatnya.

"Begitu datang ada polisi, berbalik arah. Perahunya berbalik arah dan loncat dari perahu dan berenang. Setelah diteriaki oleh polisi tidak mau berhenti. Kemudian Aiptu MJ melepaskan dua tembakan peringatan tapi karena nggak berhenti diberikan tembakan sasaran, dan kena paha atas kanan dan pantat kanan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

MBA lalu dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun pada akhirnya MBA tidak terselamatkan.

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Dan ternyata meninggal dunia," tutur Setyo.

Polisi kemudian mengidentifikasi korban MBA berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan itu. Ternyata korban masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena pernah melakukan tindakan kriminal. Korban pun diduga melarikan diri sebab mencuri motor.

"Dan setelah diidentifikasi korban adalah salah satu DPO kasus pasal 170 di wilayah polsek Palopo dan korbannya, korban dari kasus itu, korban luka berat. Jadi memang yang bersangkutan ada catatan kepolisian. Dan kabur karena diduga kuat pelaku curanmor," imbuh Setyo.

Berkaitan dengan hal itu, Setyo mempersilakan siapa pun untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila merasa ada yang tidak sesuai dengan prosedur. "Ya silakan laporkan ke Propam Polres Wajo," kata Setyo. (knv/dhn)


Berita Terkait