Koalisi Pro-KPK Sebut Ada 4 Kejanggalan di Kasus Novel

Koalisi Pro-KPK Sebut Ada 4 Kejanggalan di Kasus Novel

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 17:27 WIB
Koalisi Pro-KPK Sebut Ada 4 Kejanggalan di Kasus Novel
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan, Jumat (2/6/2017). Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan. Desakan agar investigasi dilakukan karena koalisi menemukan 4 kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu.

"Kami temukan 4 kejanggalan. Pertama, tidak ditemukan sidik jari, kepolisian tidak mengeluarkan CCTV. (Ketiga) kepolisian menangkap dua orang dan melepas kembali dalam kasus ini. Inkonsistensi keterangan Mabes Polri dan penyidik. Ada upaya untuk membuat kasus ini menguap," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani dalam jumpa pers di KontraS, Jl Kramat II, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Inkonsistensi keterangan yang dimaksud adalah sejumlah pernyataan dari Mabes Polri mengenai polisi yang mengetahui pelaku penyiram air keras terhadap Novel dan juga menangkap orang yang diduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun ternyata tidak ada perkembangan yang jelas. Keterangan tersebut bahkan direvisi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan menyatakan orang yang ditangkap bukanlah pelaku," ujar Yati.

Sementara itu, anggota Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, menyebut pemerintah harus membuat tim investigasi independen. Tim investigasi bisa dibentuk dengan keputusan presiden.

Hasil kerja tim investigasi harus bisa dipertanggungjawabkan. Tim investigasi nantinya bisa memberikan informasi perkembangan terkait dengan kasus Novel kepada publik secara transparan.

"Jadi nanti, kami harap tim investigasi itu bisa memberikan informasi kepada publik secara transparan. Tentunya sesuai dengan aturan-aturan," kata Tama.

Sementara itu, Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengatakan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, harus berani mengambil langkah tegas.

"Dia harus berani dan out of the box, dia terkenal dengan cara itu kan," kata Isnur. (fdn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini