"Kami temukan 4 kejanggalan. Pertama, tidak ditemukan sidik jari, kepolisian tidak mengeluarkan CCTV. (Ketiga) kepolisian menangkap dua orang dan melepas kembali dalam kasus ini. Inkonsistensi keterangan Mabes Polri dan penyidik. Ada upaya untuk membuat kasus ini menguap," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani dalam jumpa pers di KontraS, Jl Kramat II, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Inkonsistensi keterangan yang dimaksud adalah sejumlah pernyataan dari Mabes Polri mengenai polisi yang mengetahui pelaku penyiram air keras terhadap Novel dan juga menangkap orang yang diduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, menyebut pemerintah harus membuat tim investigasi independen. Tim investigasi bisa dibentuk dengan keputusan presiden.
Hasil kerja tim investigasi harus bisa dipertanggungjawabkan. Tim investigasi nantinya bisa memberikan informasi perkembangan terkait dengan kasus Novel kepada publik secara transparan.
"Jadi nanti, kami harap tim investigasi itu bisa memberikan informasi kepada publik secara transparan. Tentunya sesuai dengan aturan-aturan," kata Tama.
Sementara itu, Muhammad Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengatakan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, harus berani mengambil langkah tegas.
"Dia harus berani dan out of the box, dia terkenal dengan cara itu kan," kata Isnur. (fdn/dhn)










































