BPOM Temukan Makanan Berbahan Boraks di Pasar Takjil Serang

BPOM Temukan Makanan Berbahan Boraks di Pasar Takjil Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 16:30 WIB
BPOM Temukan Makanan Berbahan Boraks di Pasar Takjil Serang
Foto: BPOM menguji sampel bahan makanan di Pasar Takjil, Serang. (Bahtiar/detikcom)
Serang - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten, menemukan salah satu makanan berbahan boraks. Temuan ini usai dilakukan uji sampling di pasar takjil Islamic Center, Kota Serang.

Kepala Balai POM Serang, Nurjaya Bangsawan mengatakan bahan berbahaya boraks itu ditemukan di makanan jenis otak-otak. Dari 20 sampel makanan seperti tahu, kerupuk, acar, ketupat, cumi, ikan asin, siomai dan ketan, hanya otak-otak masuk kategori makanan berbahan boraks.

"Petugas kami melakukan sampling 20 item, yang kami temukan 1 tidak memenuhi syarat yaitu otak-otak mengandung bahan berbahaya boraks," kata Nurjaya kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (2/5/2015).

BPOM menguji sampel bahan makanan di Pasar Takjil, Serang.BPOM menguji sampel bahan makanan di Pasar Takjil, Serang. Foto: Bahtiar/detikcom


Padahal, menurut Nurjaya, pada tahun lalu pihaknya sudah melakukan uji sampel di pasar tersebut. Tapi, masih saja ditemukan bahan makanan berbahaya meskipun jumlahnya berkurang.

"Tahun sebelumnya BPOM menemukan 5 sampel berbahan berbahaya, artinya pelaku usaha di sini mulai ada kesadaran," ucapnya.

Atas temuan ini, BPOM Serang akan memberikan sanksi administrasi berupa peringatan kepada penjual otak-otak berbahan boraks. Jika kemudian ditemukan alat bukti yang cukup, pihak produsen akan dikenakan pidana.

"Produsennya bisa kita tindaklanjuti kalau ada alat bukti yang cukup bisa sanksi pidana," katanya lagi.

Terakhir, Nurjaya mengingatkan bahwa boraks merupakan bahan yang dilarang untuk pangan. Biasanya bahan tersebut digunakan untuk campuran lem dan bukan untuk dikonsumsi. Konsumsi secara terus-menerus bisa menimbulkan penyakit pencernaan, ginjal bahkan kanker.

"Yang jelas pasti berbahaya bagi kesehatan masyarakat," tuturnya. (bri/idh)


Berita Terkait