Polisi: 6 Orang WNI diduga Militan Dideportasi Filipina

Polisi: 6 Orang WNI diduga Militan Dideportasi Filipina

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 16:02 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Faieq-detikcom)
Jakarta - Polisi mengatakan 6 orang WNI yang diduga menjadi militan ISIS atau Foreign Fighters di Marawi dideportasi oleh pemerintah Filipina. Total WNI yang diperkirakan terlibat di Marawi ada 38 orang.

"Kasus Marawi foreign fighters yang diperkirakan dari WNI total ada 38, terdiri dari 37 laki-laki dan satu orang perempuan. Dari 38 tadi, 6 sudah dideportasi oleh pemerintah Filipina kemudian yang diduga tewas ada 4 orang, kemudian kembali ke Indonesia ada 6, ada 5 pria, satu wanita. Nah yang lain diduga masih ada di Marawi. Masih ada di sana," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (2/6/2017).

Sementara itu, Polri telah memperkuat pengamanan di perbatasan guna mencegah masuknya ISIS Marawi ke Indonesia. Penguatan pengamanan ini dilakukan di tiga pulau terluar di Sulawesi Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dari polri sendiri khusus polda Sulawesi Utara sudah menempatkan personel, 119 personel untuk menambah perkuatan di perbatasan, perbatasan itu adalah di 3 pulau, Pulau Marore, Pulau Miangas dan Pulau Nanusa. Itu pulau-pulau terluar di wilayah Sulawesi Utara dan jarak paling dekat dengan Filipina Selatan," kata Setyo.

Selain itu, Polri juga akan menambah personel dari Brimob seluruh Polda untuk memperkuat pengamanan di perbatasan.

"Dari brimob nusantara, brimob dari seluruh polda sekitar 200 orang bersama TNI yang sudah menempati pos perbatasan," tutur Setyo.


(knv/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads