"Ya saya kira itu merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan ya. Sikap toleransi harus kita kedepankan. Saya kira penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap persekusi, apalagi dilakukan orang-orang yang minoritas. Saya kira perlu ada tindakan tegas karena sangat tidak dibenarkan," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Sudding mengatakan jangan sampai Indonesia tidak mengedepankan toleransi. Menurutnya Indonesia merupakan bangsa yang plural.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta pelaku persekusi untuk diproses secara hukum. Dengan begitu, kata Sudding, akan menjadi efek jera sehingga tidak lagi ada tindakan seperti itu.
"Ya saya kira diproses, dimintai pertanggungjawaban hukum, dibawa ke pengadilan ya diproses secara hukum," sebut politikus Partai Hanura itu.
"Ya saya kira ini kan delik murni, pihak kepolisian kalau sudah diviralkan, tanpa perlu menunggu bukti laporan. Ini bukan delik aduan, ini delik murni. Pihak kepolisian harus proaktif untuk menindaklanjuti tindak pidana seperti tanpa memandang apa dan siapa dia," lanjut Sudding.
Dia pun mengingatkan penegakan hukum harus dijunjung tinggi agar tidak melemahkan negara. Sebab bentuk 'main hakim sendiri' bukan suatu hal yang dibenarkan.
Sudding juga menjelaskan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan harus mendapat perlakuan tegas. Pemerintah harus melakukan langkah identifikasi terhadap ormas yang meresahkan masyarakat.
"Saya kira langkah-langkah seperti itu sudah dilakukan pemerintah ya. Langkah-langkah identifikasi terhadap ormas-ormas yang selama ini banyak meresahkan yang melakukan tindakan main hakim sendiri. Itu sudah masuk identifikasi pemerintah, ya kita tunggu saja," tutup Sudding. (lkw/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini