Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bom Kampung Melayu

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bom Kampung Melayu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 15:23 WIB
Lokasi bom bunuh diri di Kampung Melayu (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Polisi menetapkan 4 orang tersangka terkait peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Tersangka ditahan di Mako Brimob, Depok.

"Perkembangan penanganan kasus bom di Kampung Melayu, mulai tanggal 31 Mei kemarin sudah resmi dilaksanakan penahanan terhadap AS, WS, S," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Setyo mengatakan, awalnya polisi memeriksa 6 orang. Setelah penahanan tiga orang tersangka, polisi kemudian menetapkan satu tersangka lagi berinisial HR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan dikasih waktu 7 hari, setelah 7 hari ini diputuskan, yang 3 tadi tersangka dan hari ini tambah tersangka (HR), jadi 4. Tinggal dua ya (diperiksa)," tutur Setyo.

Ketiga orang yang ditahan pada 31 Mei tersebut diduga mempunyai peran dalam memberikan bahan racikan bom dan menyediakan kendaraan.

"Yang jelas bahwa tiga orang yang ditahan sekarang sudah dengan alat bukti yang kuat dan peran mereka sangat kuat di antaranya adalah mensuplai bahan dan mensuplai kendaraan," imbuh Setyo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya panci yang diduga sama dengan bom Kampung Melayu, bahan racikan dan beberapa barang lainnya. Para tersangka dikenakan Pasal 15 jo 7 dan Pasal 13 huruf C UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads