Ancam Jadikan Kapolri Adonan Pempek, Ali Ditangkap Polisi

Ancam Jadikan Kapolri Adonan Pempek, Ali Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 14:35 WIB
Foto: detikINET/Irna Prihandini
Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bernama Ali Amin Said terkait status di akun Facebook di Lampung. Ali memosting kalimat mengancam Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus hukum imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.

"Dari status tersebut diduga pelaku melakukan pengancaman dan mengandung unsur sara kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan dalam keterangannya, Jumat (2/6/2017).

Ali ditangkap pada Rabu (31/5) sekitar pukul 18.00 atas dugaan tindak pidana ITE. Saat in, Pelaku diamankan di Polda Lampung untuk dilaksanakan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP Samsung J1, 1 unit HP Samsung warna hitam, i unit laptop berikut chargernya, 3 buku tabungan bank Mandiri Syariah atas nama M. Ali Amin Said dan 1 buku tabungan bank Duta Jaya atas nama Asih Suhasti yang merupakan istri pelaku.

Penangkapan ini merupakan hasil cyber patrol Unit Cyber Crime Subdit 2 Direktorat Reskrimsus Polda Lampung. Polisi menemukan akun Facebook atas nama Ali Faqih Al Kalami.

Status facebook tersebut berbunyi sebagai berikut:

"Tito.... Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq Sihab).

Maka...Demi Alloh berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang tito, dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek, tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang raso tito"

#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab. (idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads