"Perlu ada edukasi atas penggunaan media sosial. Untuk hal-hal yang positif," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam kepada detikcom, Jumat (2/6/2017).
Remaja M (15) dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017) sore kemarin. Dia menjadi korban persekusi karena membuat status Facebook karena dianggap menghina Habib Rizieq. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar oleh warga dan oknum FPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh menggunakan media sosial untuk menghina, ujaran kebencian, fitnah dan permusuhan yang menyebabkan disharmoni. Hal itu terlarang, siapapun pelakunya termasuk anak-anak," kata Niam.
Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.
"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat. (fjp/fjp)











































