"Apa yang dilakukan oleh Rizieq kaitannya yang ada di media, permasalahan dengan Firza Husein, itu benar adanya. Saya sudah cek langsung ke polisi. Polisi mempunyai bukti yang sangat kuat dan akurat," kata Sekretaris Kompolnas, Bekto Suprapto, di Gedung Rupat Utama Kompolnas, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (2/6/2017).
Bekto mengatakan polisi telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan esuai prosedur. "Sudah yang ribut di masyarakat dicek. Itu nyata dan benar. Meskipun yang menentukan benar atau tidak, itu pengadilan. Polisi alat buktinya lebih dari cukup," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Tak lama berselang, polisi juga kemudian memasukkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Habib Rizieq maupun Firza membantah tudingan itu. "Habib Rizieq memberi informasi kepada saya dia marah besar sekali dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik," ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra.
Dia menyebut pasal yang dikenakan Rizieq terhadapnya tidak jelas. "Telah terjadi tirani penegakan hukum indikasinya adalah bahwa Habib Rizieq harus menjadi target untuk dijadikan tersangka lalu ditahan," sebutnya.
Firza juga membantah keras tudingan itu. Dia pun akan melakukan perlawanan hukum. "Ya langkahnya, kami akan bentuk upaya hukum. Perlawananlah," kata Penasehat Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar. (aan/fjp)