"Usulan dari teman-teman Luar Negeri membuat dapil sendiri. Sehingga warga negara yang ada di luar negeri mempunyai wakil yang konkrit. Sebenernya sekarang sudah punya wakil, suara tetap dihitung tapi masuk dapil DKI. Artinya warga negara Luar Negeri meminta ada keterwakilan yang lebih konkrit, punya wakil DPR," ujar M Al-Arief selaku Perwakilan Diaspora Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Menurut Arief, dapil WNI luar negeri sangat diperlukan. Mengingat isu-isu yang dihadapi oleh WNI di luar negeri sangat berbeda dengan yang ada di konstituen di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI di luar negeri audiensi dengan DPR / Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom |
Hal ini ditanggapi positif oleh Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy. Dia mengatakan hal ini sudah pernah diusulkan namun tidak sampai dibahas. Melihat keseriusan dari WNI di Luar Negeri untuk audiensi, dia mengusulkan pihak perwakilan bertemu dengan tim perumus.
"Sudah pernah diusulkan tapi kemudian kita tidak bahas. Saya kira karena mereka serius ingin mengusulkan secara resmi, datang khusus dari Amerika makanya kemudian kita kasih ruang lah untuk mereka menyampaikannya di tim perumus. Kalau kemudian tim perumus setuju untuk itu dijadikan opsi, nanti kita lempar ke pansus," jelas Lukman Edy seusai pertemuan.
Lukman Edy menuturkan untuk peluang masih bisa dimungkinkan, namun harus ada logika yang bisa diterima oleh pansus. Ia juga sempat mengusulkan jumlah potensi warga negara Indonesia di Luar Negeri dikonversikan dalam formula yang sama dengan di dalam negeri.
"Bisa jadi kan kita masih ada peluang, ada penambahan 15 kursi DPR. Kalau misalnya logika teman-teman dari diaspora masuk dan bisa diterima oleh pansus ya memungkinkan untuk timbulnya dapil baru, dapil luar negeri," terang Lukman.
"Kalau dari sisi ruang sih karena ada tambahan 15 kursi, kesepakatan dari kita itu, cukup siginifikan. Atau melalui pendekatan yang tadi saya usulkan jumlah potensi warga negara Indonesia di luar negeri kita konversikan dalam formula yang sama dengan yang ada di dalam negeri. Artinya harus ada penambahan jumlah anggota DPR dapil DKI 2," lanjutnya.
WNI di luar negeri audiensi dengan DPR / Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom |
Lukman Edi mengatakan untuk perbedaan isu, nantinya wakil rakyat dari dapil DKI 2. Karena saat ini dapil DKI 2 hanya 600 ribu potensi suaranya.
"Pada akhirnya nanti wakil rakyat dark dapil 2 akan dominan isu luar negeri. Karna di dapil 2 itu sekarang hanya 600 ribu potensi suaranya. Kalau gabung kan artinya 4,5 juta tambah 600 ribu. Lebih dominan yang luar negeri," pungkasnya. (lkw/imk)












































WNI di luar negeri audiensi dengan DPR / Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom
WNI di luar negeri audiensi dengan DPR / Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom