"KPAI melakukan langkah-langkah koordinasi untuk perlindungan anak dan pemulihan," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (2/6/2017).
Remaja M (15) dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017) sore kemarin. Dia menjadi korban persekusi karena membuat status Facebook karena dianggap menghina Habib Rizieq.
Polisi turun tangan setelah tersebar video persekusi dan intimidasi terhadap M. Dalam video itu terlihat ada pemukulan oleh dua orang yang berasal dari kerumunan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPAI sedang menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian," ujar Asrorun.
Polisi menyebut salah satu pelaku yang diduga mengintimidasi M adalah anggota FPI. Pihak FPI masih mengecek identitas dua orang yang diamankan itu.
Dalam kesempatan sebelumnya, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.
"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat. (fjp/fjp)











































