KPAI Kecam Persekusi terhadap Anak: Jangan Main Hakim Sendiri

KPAI Kecam Persekusi terhadap Anak: Jangan Main Hakim Sendiri

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 13:09 WIB
KPAI Kecam Persekusi terhadap Anak: Jangan Main Hakim Sendiri
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap remaja di Cipinang, Jaktim. KPAI meminta masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak.

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sekalipun," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (2/6/2017).

Niam menyatakan masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak sendiri. Jika keberatan akan suatu hal, maka sebaiknya masyarakat melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapapun tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar Niam.

KPAI meminta agar masyarakat tidak menyebarkan konten video yang berisi kekerasan terhadap anak tersebut.

[Gambas:Video 20detik]

"Perlu ada edukasi atas penggunaan media sosial untuk hak-hal positif. Tidak boleh menggunakan media sosial untuk menghujat, menghina, ujaran kebencian, fitnah dan permusuhan yang menyebabkan disharmoni. Hal itu terlarang, siapapun pelakunya, termasuk anak-anak," ujar Niam.

Remaja M (15) dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017) sore kemarin. Dia menjadi korban persekusi karena membuat status Facebook karena dianggap menghina Habib Rizieq. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.

Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan, anggota FPI hadir di lokasi agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.

"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata Slamet melalui pesan singkat (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads