PPP: Hentikan Persekusi dan Main Hakim Sendiri

PPP: Hentikan Persekusi dan Main Hakim Sendiri

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 11:54 WIB
PPP: Hentikan Persekusi dan Main Hakim Sendiri
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Romi) meminta semua pihak untuk menghentikan tindakan persekusi dan main hakim sendiri. Persekusi adalah perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang untuk disakiti, dipersusah atau ditumpas.

"PPP menyerukan: Hentikan persekusi dan main hakim sendiri," kata Romi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (2/6/2017).

Menurut Romi jika tindakan persekusi ini dibiarkan akan ada tindakan trial by mass di mana-mana. Apabila tindakan persekusi terus berlanjut maka negeri ini bisa berubah menjadi mobokrasi yakni kekuasaan yang dijalankan oleh kerumunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terus berlanjut, negeri ini bisa berubah menjadi mobokrasi, kekuasaan yang dijalankan oleh kerumunan. Persekusi ini membahayakan tatanan," kata Romi.

Dia pun mengimbau agar semua orang yang merasa dirugikan atau melihat segala tindakan berbau SARA untuk melapor ke polisi. Kepolisian harus memiliki kepedulian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan persekusi menjadi atensi kepolisian. Tito telah memerintahkan jajarannya tidak gentar mengusut setiap kasus persekusi.

"Mengenai persekusi, saya perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian, kalau ada yang melakukan upaya itu, jangan takut. Saya akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Tito, Kamis (1/5).

Sementara itu, Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan tindakan persekusi itu bisa diancam pidana. Awi menyebutkan setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku persekusi. (erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads