KPK Akan Ungkap Siapa yang Pengaruhi Miryam Haryani Siang Ini

KPK Akan Ungkap Siapa yang Pengaruhi Miryam Haryani Siang Ini

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 11:21 WIB
KPK Akan Ungkap Siapa yang Pengaruhi Miryam Haryani Siang Ini
Miryam S Haryani (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Kasus dugaan pemberian keterangan palsu berkaitan dengan sidang kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani sedikit menemui titik terang. KPK menyebut telah ditemukan pihak yang diduga memengaruhi Miryam dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus dengan tersangka MSH (Miryam S Haryani), siang ini akan kita sampaikan juga perkembangannya," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/6/2017).

"Dalam proses pengembangan perkara kasus tersebut, sudah ditemukan pihak yang diduga memengaruhi saksi di kasus e-KTP," lanjut Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus tersebut, penyidik KPK beberapa kali memeriksa sejumlah nama seperti Elza Syarief, Anton Taofik, Markus Nari, hingga Farhat Abbas. Dari Elza, penyidik KPK mengantongi informasi bila ada pertemuan antara Elza dengan Miryam di kantornya.

Elza menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam pun berada di atas meja saat itu. Namun kondisinya, menurut Elza, sudah tercoret-coret. Dalam pertemuan itu, ada pula Anton Taofik tetapi Elza mengaku tidak tahu apa yang dilakukannya.

Namun sayangnya, Elza tidak menjelaskan lebih utuh siapa sebenarnya yang menekan Miryam hingga akhirnya mencabut BAP. Elza hanya mengatakan yang menekan adalah teman-teman Miryam.

Kabar terakhir, KPK menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari. Tim KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk salinan BAP Markus dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kita menemukan dokumen dan barang bukti elektronik berupa HP dan USB. Salah satu dokumen yang kita temukan adalah copy BAP dari saksi Markus saat dalam proses pemeriksaan di penyidikan kasus e-KTP," kata Febri, Rabu (31/5).

Penggeledahan di rumah Markus Nari dilakukan pada 10 Mei lalu. Ada dua rumah yang digeledah KPK yakni kediaman pribadi dan rumah dinas Markus Nari di Kalibata, Jakarta Selatan.

Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads