Dua Pelaku Begal Ditangkap Anggota Resmob Polrestabes Makassar

Dua Pelaku Begal Ditangkap Anggota Resmob Polrestabes Makassar

M Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 03:04 WIB
Dua Pelaku Begal Ditangkap Anggota Resmob Polrestabes Makassar
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Dua pelaku begal yakni Ali (20) dan Nasrul (24) dicokok anggota Resmob Polrestabes Makassar, di tempat persembunyiannya, di jalan Tidung, Makassar. Kedua tersangka diburu tim resmob setelah mendapat 13 laporan beberapa Polsek di Makassar.

"Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan 30 kasus kejahatan, seperti penodongan, jambret dan pencurian dengan kekerasan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin, Kamis (1/6/2017).

Kedua tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Makassar. Keduanya dipidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penangkapan dua pelaku begal, anggota Polsek Tamalate juga mengamankan Gilang Ramadan (21), pelaku begal yang menyerahkan diri didampingi kedua orangtuanya.

Warga jalan Anuang, Makassar ini mengakui telah melakukan beberapa kasus perampasan sepeda motor bersama rekan-rekannya yang kini berstatus buron, yakni Syahrul, Dicky, Ryan dan Ebo. Keempatnya kini dalam proses pengejaran oleh anggota Resmob Polrestabes Makassar. (mna/brt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads