Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin (29/5) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Mangga 2, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
"Tim Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Mangga 2 ada transaksi jual beli narkoba. Setelah itu, tim menuju ke lokasi," kata Eko kepada detikcom, Kamis (1/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, saat kita menggerebek di rumahnya. Kita diteriaki maling. Warga kemudian mendengar dan ramai berkumpul," tambah Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi terpisah.
Mendengar teriakan maling, warga setempat mencoba untuk menghalangi petugas. Pelaku DAB juga mencoba melarikan diri.
"Setelah kita beritahu bahwa kita dari pihak kepolisian, warga akhirnya memahami. Pelaku pun akhirnya dapat kita tangkap," ujarnya.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai. Sementara, petugas tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya.
(ams/ams)