"Nah tadi teman-teman yang menanyakan masalah persekusi dari Mabes Polri juga memberikan atensi," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai acara buka bersama di Pancoran, Jaksel, Kamis (1/6/2017).
Tito mengatakan, terkait dengan tindakan persekusi dan intimidasi ini ada beberapa pihak yang tengah menjalani proses hukum. Yang paling baru adalah kasus perkusi dan pemukulan remaja di Cipinang Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Dugaan Intimidasi Remaja Cipinang yang Viral
"Ada beberapa yang sudah kita proses hukum di antaranya di Jaktim ada anak umum 15-16 tahun yang gara-gara dia menulis kemudian ada dugaan dia dipaksa, didatangi, digeruduk. Kapolres Jaktim sudah saya perintahkan untuk lakukan penangkapan ada satu orang dan saya suruh kembangkan," ujar Tito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada apa-apa silakan laporkan ke kepolisian, tidak boleh melakukan upaya sendiri. Tidak boleh bermain hakim sendiri," ujar Tito. (fjp/fjp)










































