Tipu Korban Puluhan Juta, Dukun Palsu di Tangerang Ditangkap Polisi

Tipu Korban Puluhan Juta, Dukun Palsu di Tangerang Ditangkap Polisi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 01 Jun 2017 21:41 WIB
Dukun palsu di Tangerang diamankan polisi setelah tipu korban puluhan juta rupiah (Foto: Dokumen Istimewa
Jakarta - Polisi menangkap seorang pria yang mengaku sebagai paranormal di Panongan, Kabupaten Tangerang. Tersangka yang bernama M Sidiq (54) menipu korbannya puluhan juta rupiah.

"Modusnya pelaku berpura-pura mengobati penyakit korban," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Uji kepada detikcom, Kamis (1/6/2017).

Sidiq melakukan aksinya pada 25 Mei lalu. Saat itu dia mengajak korbannya Siti Aida ke sebuah hotel di wilayah Panongan. Suami korban juga ikut ke hotel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada korban, Sidiq sebelumnya memperkenalkan diri sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit guna-guna. Di hotel tersebut korban diminta duduk dan meletakkan uang Rp 20 juta ditambah kacang hijau yang terbungkus plastik sambil memejamkan mata.

"Kemudian korban dan pelapor disuruh duduk sila sambil memejamkan mata. Lalu oleh tersangka disuruh membaca surat al Iklas sebanyak 399 kali, selanjutnya tersangka menukar uang asli tersebut dengan foto copyan uang pecahan seratus ribuan," lanjutnya.

Setelah menukar uang korban dengan uang palsu. Tersangka lalu kabur melarikan diri. Korban yang merasa tertipu pun akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Tersangka ditangkap pada 29 Mei lalu. Dia terancam pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain Sidiq, polisi juga mengejar 2 pelaku lainnya yang masih DPO. (abw/brt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads