"Barang buktinya 7 buah ember plastik, 1 kardus panci, 10 piring berukuran kecil, 7 toples kaca, 2 buah gelas, sebuah mangkuk, jeriken, plastik bekas es batu, dan 1 baut penutup panci pressure cooker," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (1/6/2017).
Puluhan barang bukti tersebut diamankan saat Densus bersama Inafis dan Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP dan penggeledahan di kontrakan Ahmad Syukri yang terletak di Kampung Cempaka, Kelurahan Lebak Jaya, Karangpawitan Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Barang bukti yang dibawa Densus 88 Antiteror/Hakim Ghani-detikcom |
Polisi menduga Ahmad Syukri merakit bom tersebut di rumah kontrakannya. Polisi juga memprediksi masih banyak barang bukti lainnya yang ditinggalkan Ahmad Syukri di rumah kontrakannya itu.
"Dugaan sementara seperti itu, Ahmad Syukri menempati kontrakan tersebut diduga sebagai tempat untuk mempersiapkan aksinya dan merakit bom," katanya.
Kini, Densus bersama tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus ini. Mereka juga akan segera meneliti barang bukti yang didapat di kontrakan Ahmad Syukri untuk menentukan langkah berikutnya.
Foto: Sejumlah barang bukti yang dibawa Densus 88 Antiteror/Hakim Ghani-detikcom |
(ams/ams)












































Foto: Barang bukti yang dibawa Densus 88 Antiteror/Hakim Ghani-detikcom
Foto: Sejumlah barang bukti yang dibawa Densus 88 Antiteror/Hakim Ghani-detikcom