"Tahun ini (target Peraturan Mendikbud, red). Tahun ajaran baru kita sudah pakai, Juli," kata Hilmar di Gedung E, Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Kemendikbud sedang menyusun pedoman menyanyikan Indonesia Raya dengan tiga stanza. Dikatakan Hilmar, menyanyikan tiga stanza membutuhkan waktu sekitar 3,5 menit dan tak akan menganggu pelajaran jika dinyanyikan sekali waktu dalam sepekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika peraturan tersebut sudah disahkan maka sekolah-sekolah harus mengumandangkan Indonesia Raya tiga stanza, sesuai amanah Kementerian. Sebagai bekal sosialisasi, Kementerian akan memberikan materi dan CD lagunya ke masing-masing sekolah.
Jadi Permendikbudnya cuma bilang bahwa pedoman inilah dan nanti diperintahnya di sekolah-sekolah. Tapi pedoman itu juga nanti lampirannya ada lagi seperti CD yang atur conduct. Conduct itu suka salah lho," ujar Hilmar. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini