"WTP sebelas kali masa aneh-aneh sekarang sebelas kali dapat LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) BB gemuk, kalau lembaga (penegak hukum) A KPK, nah kita lembaga penegak hukum paling tinggi di bawah itu, BB (poin nilai) kita," ujar Ketua MK, Arief Hidayat dalam keterangannya, Kamis (1/6/2017).
Arief mengatakan, predikat WTP merupakan bukti bahwa peristiwa korupsi Patrialis Akbar maupun Akil Mochtar bukan kesalahan dari lembaga. Tetapi kesalahan dari perilaku individual orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Arief memastikan tetap membangun sistem pencegahan di lembaganya. Hanya saja semua kembali kepada individual masing-masing.
"Struktur sudah bangun, aturan dibangun. Kalau orang aneh tetap aja, contoh kita di Indonesia, agama ada banyak, kalau ditaati oleh semua nggak ada yang dipenjara," pungkas Arief. (edo/elz)











































