MK 11 Kali WTP, Arief Hidayat: Kami Penegak Hukum Terbaik Kedua

MK 11 Kali WTP, Arief Hidayat: Kami Penegak Hukum Terbaik Kedua

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 01 Jun 2017 14:46 WIB
Ketua MK Arief Hidayat. (Foto: Edward Febriyatri/detikcom).
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengklaim perolehan predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk keberhasilan lembaganya. Bahkan dalam kategori penegak hukum, MK mendapat predikat tertinggi kedua.

"WTP sebelas kali masa aneh-aneh sekarang sebelas kali dapat LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) BB gemuk, kalau lembaga (penegak hukum) A KPK, nah kita lembaga penegak hukum paling tinggi di bawah itu, BB (poin nilai) kita," ujar Ketua MK, Arief Hidayat dalam keterangannya, Kamis (1/6/2017).

Arief mengatakan, predikat WTP merupakan bukti bahwa peristiwa korupsi Patrialis Akbar maupun Akil Mochtar bukan kesalahan dari lembaga. Tetapi kesalahan dari perilaku individual orang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan kesalahan lembaga tetapi kesalahan individual. Toh kita juga nggak maksa dikasih WTP, untuk dapat LAKIP juga nggak maksa," bebernya.

Namun begitu, Arief memastikan tetap membangun sistem pencegahan di lembaganya. Hanya saja semua kembali kepada individual masing-masing.

"Struktur sudah bangun, aturan dibangun. Kalau orang aneh tetap aja, contoh kita di Indonesia, agama ada banyak, kalau ditaati oleh semua nggak ada yang dipenjara," pungkas Arief. (edo/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads