Dukung RUU Terorisme, Panglima TNI: Bodoh Kalau Gunakan UU Saat Ini

Dukung RUU Terorisme, Panglima TNI: Bodoh Kalau Gunakan UU Saat Ini

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 01 Jun 2017 11:20 WIB
Foto: Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kemlu. (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Gatot Nurmantyo mendukung pemerintah terkait pembahasan RUU Terorisme. Gatot berpendapat harus ada aturan baru untuk melawan terorisme.

Gatot enggan membahas lebih lanjut terkait keterlibatan TNI dalam melawan teroris. Namun, dia menjamin siap mengikuti aturan yang berlaku.

"RUU ada perumusnya, saya adalah TNI jadi hukum adalah panglimanya.(Keterlibatan TNI) saya tidak mau berandai-andai, hukumnya belum ada, belum jelas kok. Tapi saya katakan alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan UU yang ada sekarang," kata Gatot di Gedung Pancasila, Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot menyinggung mengenai Undang-Undang Terorisme yang ada sekarang. Menurutnya, undang-undang tersebut tidak relevan untuk memberantas terorisme saat ini.

"Untuk diketahui bahwa UU teroris yang sekarang dibuat dalam rangka mempermudah mempercepat penyelidikan dalam kasus bom Bali, dan kemudian penindakan. Nah sekarang berkembang pesat, jadi kalau kita masih menggunakan undang-undang seperti itu kita tunggu saja. Teroris masih berpesta di sini, paling aman di sini," jelasnya.

Gatot mendukung sepenuhnya agar aparat dapat menindak teroris sebelum melakukan aksinya. Ia yakin dengan upaya tersebut maka Indonesia dapat aman dari tindakan radikalisme.

"(Sangat susah) karena UU sekarang menggunakan hukum material, setelah kejadian baru (ditindak). Belum ada penyidikan, harusnya delik formal yang dilakukan, kalau mau aman ya kita harus (baru aturannya). Karena teroris adalah kejahatan negara," tegasnya. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads