Tak Terima Diberhentikan, Pria Berpedang Serang Pos Dishub

Tak Terima Diberhentikan, Pria Berpedang Serang Pos Dishub

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Jun 2017 09:35 WIB
Tak Terima Diberhentikan, Pria Berpedang Serang Pos Dishub
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Seorang pria berinisial FM menghancurkan pos keamanan dan menganiaya seorang petugas keamanan di Pos Keamanan Dinas Perhubungan Kecamatan Nanggla, Kota Tangerang. FM tidak terima kendaraan yang dikemudikannya diberhentikan oleh oknum petugas Dishub.

Kejadian bermula pada hari Rabu, 31 Mei 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban atas nama Suwadana (32) tengah menjalankan tugas sebagai seorang petugas keamanan di Pos Keamanan Dishub Jalan Dr Sitanala No 1, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. FM bersama rekan-rekannya kemudian datang dan menghancurkan pos dengan menggunakan senjata tajam pedang samurai.

"Saat korban sedang jaga, datang pelaku Sdr FM dkk langsung menghancurkan pos sekuriti Dishub dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai, kemudian dilerai oleh korban. Namun tiba-tiba korban langsung disabet menggunakan pedang samurai tersebut. Setelah itu ketiga pelaku kabur," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan dalam keterangan yang diterima detikcom Kamis (1/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV), mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi yang yang ada saat kejadian. FM bersama seorang rekannya kemudian berhasil diamankan polisi pada Kamis (1/6/2017) pukul 03.00 WIB di belakang gedung kantor Pemerintah Kota Tangerang.

"Hasil interogasi, pelaku tidak senang kendaraannya diberhentikan. Pelaku lalu melakukan perusakan bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran," kata Harry. (nvl/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini