Pengacara Sebut Ceramah 'PKI' Alfian Tanjung Ingatkan Bahaya Laten

Pengacara Sebut Ceramah 'PKI' Alfian Tanjung Ingatkan Bahaya Laten

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Jun 2017 03:38 WIB
Pengacara Ustaz Alfian Tanjung di Mapolda Metro (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Kuasa hukum Ustaz Alfian Tanjung, Abdullah Alkatiri menyebut cuitan kliennya tak bermuatan ujaran kebencian (hate speech). Menurutnya, yang disampaikan Alfian untuk mengingatkan bahaya laten.

"Untuk kepentingan umum, tak bisa masuk pasal 310. Kalau ustaz bilang ini nggak boleh, ini murtad, itu bukan kebencian. Kan dia ceramah, bahkan dia suka membantu ceramah ke instansi seperti militer," ujar Alkatiri di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Alkatiri menilai ada banyak kejanggalan saat pemeriksaan Alfian. Salah satunya, penyidik tidak mencantumkan nama pelapor dalam surat panggilan pertama bagi kliennya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agak aneh kan? harusnya tertulis 'diadukan oleh ini'. Bahkan diadukan (oleh) kuasa hukumnya, agak aneh. Ada apa ini? Bahkan pasal yang dikenakan 310 dan 311. Penyidik sudah tahu apa tidak, pasal 310 dan 311 itu adalah delik aduan individual, personal, bukan kelompok atau organisasi atau partai. Jadi delik aduan yang bener-bener untuk delik personal," lanjutnya.

Menurut Alkatiri, kliennya menyebutkan hal itu karena sudah memiliki referensi. "Sebenarnya itu ada referensinya. Tahun 2002 di Lativi, salah satu kader PDIP yang namanya, Ribka Tjiptaning itu, itu yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Dan itu pun menurut yang bersangkutan, semua itu memilih partai tersebut (PDIP), itu ada referensinya," paparnya.

"Beliau mempunyai referensi baik dari tulisan maupun pendapat seperti itu. Itu talkshow ya tahun 2002 itu sudah mengatakan kader PKI di Indonesia yang merapat ke partai tersebut ada 20 juta. Coba bayangkan, sekarang sudah tahun berapa," sambungnya.

Alfian diperiksa sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.10 WIB, Rabu (31/5) malam. Alfian diperiksa atas laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diwakili pengacaranya, Tanda Pardamaian, terkait cuitannya di akun Twitternya: 'PDIP 85 persen isinya kader PKI'. (mei/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads