Besaran gaji take home pay yang diterima pegawai negeri Kota Surabaya dipamerkan Risma di depan 17 kepala daerah yang bekerja sama menggunakan sistem informasi elektronik Pemkot Surabaya.
Awalnya Risma memanggil seorang protokoler Pemkot Surabaya bernama Wahyu. "Kamu golongan berapa? Take home pay total kamu terima berapa?," tanya Risma sambil menyodorkan mikrofon di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak terima dengan menanyai Wahyu, Risma kembali memanggil seorang pegawai negeri perempuan yang tiap hari sebagai ajudannya yakni Meta. "Meta sini, dia ajudan saya. Kamu golongan berapa? Take home pay tiap bulan kamu terima berapa?" tanya Risma.
Meta pun menjawab gaji plus TPP tiap bulan mencapai puluhan juta. "Sekarang golongan 3A dan dapat Rp 20 juta bu," jawab Meta.
![]() |
Saat diklarifikasi di sela-sela mendapingi Risma yang menerima tamu 22 pelajar SMPN 5 Manukwarivdi rumah dinas mengaku pendapatan puluhan juta yang didapat per bulan bisa naik turun. "Rp 20 juta itu take home pay setiap bulan berubah. Tergantung TPP nya," kata Meta.
Tingginya kesejahteraan yang diterima pegawai negeri Pemkot Surabaya mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita ingin juga menerapkan penghasilan, saat ini sudah banyak daerah menerapkan tapi berdasarkan absensi, kita ingin mendorong tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan beban kerja. Contoh Surabaya sudah bisa memberikan tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan beban kerja," ujar Kepala Satgas Pencegahan KPK Tri Gamareva. (ze/dkp)