"Ekstasi yang logo Superman itu kandungannya sama dengan Flakka," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (31/5/2017).
Putu menyebut ekstasi Superman tersebut mengandung methylenedioxypyrovalerone, yang juga terkandung dalam Flakka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ekstasi berlogo 'Superman' ini diungkap polisi setelah menangkap pengedar bernama Yulianto (40) di kontrakannya di Jl H Mulih RT 004 RW 003 Kelurahan Pondok Perir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Minggu (21/5) lalu.
Dari tersangka, polisi menyita 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,67 gram, plus sebungkus plastik kecil berisi 7 butir pil ekstasi berlogo 'Superman', serta 4 butir ekstasi berlogo 'Omega' yang disimpan di dalam speaker aktif.
"Hasil penyelidikan bahwa tersangka bertransaksi di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, dan barang tersebut akan diedarkan di daerah Bogor," tuturnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Depok dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub-Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009. Polisi masih mengembangkan temuan tersebut ke jaringannya yang lebih besar. (mei/fdn)