Pemprov DKI Kembali Dapat WDP, Ini Kata Pimpinan DPRD DKI

Pemprov DKI Kembali Dapat WDP, Ini Kata Pimpinan DPRD DKI

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 19:57 WIB
Balai Kota DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016. Pimpinan DPRD DKI mengaku kecewa atas hasil penilaian tersebut.

"Ya dapat juara bertahan. Empat tahun berturut-turut. Ini harus jadi catatan kritis juga," ujar pimpinan DPRD dari Fraksi PKS, Triwisaksana (Sani), di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Sani menyarankan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi membentuk pansus guna mengevaluasi penyebab Pemprov DKI mendapat opini WDP selama 4 tahun terakhir. Evaluasi khususnya terkait dengan pengelolaan aset, fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), serta laporan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang perlu didalami adalah apakah Pemprov DKI sudah menjalankan rekomendasi di tahun-tahun sebelumnya. Tampaknya sih belum. Buktinya WDP lagi," kata Sani.

"Jadi kalau ada satu kata mewakili kondisi ini yang mengecewakan berarti tidak ada perbaikan dalam hal laporan keuangan," ucap dia.

Sementara itu, pimpinan DPRD DKI lainnya dari Gerindra, M Taufik, menyebut banyak yang harus dibenahi dalam laporan keuangan Pemprov DKI. Salah satu yang harus dibenahi terkait dengan pencatatan aset.

"Saya kita segera dibenahilah. Terutama tadi kan disebutkan berkaitan dengan aset. Jadi harus segera diberesi. Pencatatan aset haris dibenahi," kata Taufik di lokasi yang sama.

Taufik sendiri mengaku mengerti bahwa aset milik Pemprov DKI banyak, sehingga butuh waktu untuk membenahi pencatatan aset di Jakarta.

"Ya pokoknya semua aset pengelolaannya. Kan banyak, DKI asetnya banyak, jadi saya kira butuh waktulah untuk membenahi itu," ujarnya.

Sebelumnya anggota V BPK Isma Yatun mengatakan Pemprov DKI sudah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK dari tahun anggaran 2015. Namun tindak lanjut tersebut belum signifikan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK, namun tindak lanjut tersebut masih belum signifikan memperbaiki pengelolaan aset tetap sehingga masih ditemukan permasalahan," ucapnya.

Penilaian ini diberikan karena sistem informasi aset DKI belum mendukung pencatatan aset sesuai dengan standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai, serta data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid.

Kemudian penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda, ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda, serta aset tanah belum dicatat, dicatat namun tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah.

Selain itu, ada catatan soal aset peralatan dan mesin tidak didukung data rincian serta aset gedung. (nth/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads