7 Daerah di Banten Dapat Predikat WTP soal Pengelolaan Keuangan

7 Daerah di Banten Dapat Predikat WTP soal Pengelolaan Keuangan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 19:05 WIB
7 Daerah di Banten Dapat Predikat WTP soal Pengelolaan Keuangan
Penyerahan opini WTP terkait pengelolaan keuangan bagi 7 daerah di Banten di Serang, Rabu 31 Mei 2017 (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)
Kota Serang - Tujuh kota dan kabupaten se-Banten hari ini mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2016. Atas pemeriksaan tersebut, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Ketujuh daerah tersebut antara lain Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

"Kabupaten kota tersebut mempertahankan WTP tahun lalu. Sedangkan dari WDP ke WTP adalah Kabupaten Pandeglang. Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten kota yg meraih WTP tahun ini," kata kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita, di hadapan bupati dan walikota yang hadir, Jl. Palka, Palima, Kabupaten Serang, Rabu (31/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Kabupaten Pandeglang, opini WTP merupakan yang pertama kali. Pengecualian atas pemeriksaan di tahun 2015 seperti pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 5,9 miliar yang tidak dapat ditelusuri, piutang yang tidak bisa ditelusuri nomor objek pajaknya, aset kendaraan bermotor sebanyak 623 yang tidak jelas asetnya telah ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.

Untuk daerah ini, atas opini WTP, BPK tetap menekankan kepada pemerintah kabupaten Pandeglang agar melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang belum diselesaikan seluruhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar WasitaKepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, T. Ipeong Andjar Wasita (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)

Atas opini WTP yang pertama kali didapat, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan ini hasil kerja keras dan pembinaan yang dilakukan BPK terhadap daerahnya. Ini adalah yang pertama dari 12 tahun predikat opini atas keuangan daerah yang selalu mendapat pengecualian.

"12 tahun Pandeglang karak ayeuna WTP (Selama 12 tahun baru kali ini mendapatkan WTP)," kata Irna.

Sedangkan khusus untuk Kota Serang, BPK sampai hari ini belum bisa menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Keterlambatan tersebut karena pihak pemerintah kota baru menyerahkan laporan pada 6 April lalu.

"Kota Serang terlambat, ini masih proses. Kami belum berwenang memberikan informasi. Sepanjang belum diberikan kami tidak boleh memberitahukan ke publik," kata T. Ipeong Andjar Wasita usai acara penyerahan. (bri/try)


Berita Terkait