"Pendaftaran kita buka mulai besok 1 Juni sampai tanggal 14," kata Sri Untari, Rabu (31/5/2017).
Untari, yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, mengatakan siapa pun boleh mendaftar sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya setiap calon harus menyetorkan uang Rp 100 juta.
"Syaratnya banyak dan harus dipenuhi. Nanti juga diajak gotong-royong Rp 100 juta," ujarnya.
Untari menegaskan, gotong-royong Rp 100 juta itu dimaksudkan untuk biaya survei. Katanya, biaya survei Rp 100 juta pun dirasa masih kurang.
"Itu untuk survei bagi para bakal calon. Selain itu, (pembayaran Rp 100 juta) menunjukkan keseriusan bagi orang yang mendaftar. Karena, berdasarkan pengalaman pemilihan kepala daerah lalu, orang datang sekadar mendaftar dan tidak ada keseriusan. Jadi itu juga menunjukkan keseriusan (pendaftaran)," tandasnya. (roi/erd)











































