KPK Telusuri Dugaan Saweran Duit untuk Suap Opini WTP

KPK Telusuri Dugaan Saweran Duit untuk Suap Opini WTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 18:10 WIB
KPK Telusuri Dugaan Saweran Duit untuk Suap Opini WTP
Gedung Kemendes (Foto: Bartanius Dony A/detikcom)
Jakarta - KPK sedang menelusuri asal usul duit Rp 240 juta yang digunakan untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kemendes PDTT.

"Untuk sumber dana dari uang Rp 240 juta yang diindikasikan sebagai uang suap tentu kita masih mencari lebih lanjut. Apakah memang disumbangkan dari pihak tertentu di berbagai unit di Kemendes atau ada sumber lain," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Penelusuran ini dilakukan sekaligus untuk mencari tahu ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap. Penelusuran akan dilakukan salah satunya dengan memeriksa para saksi.

Baca juga: KPK: Duit Suap WTP Diduga Berasal dari Saweran Dirjen di Kemendes

"Terkait pemeriksaan pejabat setingkat menteri atau dirjen akan kita informasikan lebih lanjut. Pada prinsipnya semua saksi yang dipandang relevan dan keterangannya dibutuhkan karena mengetahui, mendengar atau melihat rangkaian kasus tersebut pasti akan kita panggil," sambung Febri.

KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei.

"JBP kita amankan saat OTT di kantor BPK. Jadi kita duga saat itu transaksi sudah terjadi. Jadi tentu pada JBP akan kita dalami proses pemberian atau pun posisi dia yang diduga sebagai perantara," terang Febri.

Terkait kasus suap WTP, KPK hari ini memeriksa saksi yamni auditor BPK Andi Bonanganom. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui proses audit di Kemendes dalam tahun anggaran 2016.

"Masih didalami sejauh ini gimana proses audit dan pembahasan ketika yang terjadi di Kemendes," ujar Febri. (fdn/tor)


Berita Terkait