Diperiksa Kasus BLBI, Artalyta: Tanya Penyidik Aja

Diperiksa Kasus BLBI, Artalyta: Tanya Penyidik Aja

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 16:21 WIB
Artalyta Suryani (Ayin) usai diperiksa KPK, Rabu (31/5/2017). Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Jakarta - Artalyta Suryani (Ayin) diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat keluar dari KPK, Ayin irit bicara.

Artalyta keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 15.47 WIB. Dia didampingi dua orang laki-laki dan seorang perempuan. Dua di antaranya langsung bersiaga untuk mengamankan ketika Ayin mulai diberondong pertanyaan wartawan.

Tak banyak kalimat yang keluar dari mulutnya. Ayin langsung langsung menuju mobil Toyota Alphard bernopol B 1368 II yang sudah menunggunya di lobi luar gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika sudah duduk di kursi mobil, Ayin masih ditanya soal pemeriksaan oleh penyidik.

"Tanya penyidik aja," ujarnya.

Namun Ayin mengaku lupa saat ditanya wartawan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. "Lupa saya," ucapnya sambil melambaikan tangan.

Ayin diperiksa KPK lebih dari 5 jam. Berdasarkan konfirmasi dari KPK, Ayin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya. (Artalyta Suryani) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya Ayin pernah dipanggil KPK pada 25 April lalu. Namun, ia tidak hadir dan menitipkan surat keterangan sakit selama satu bulan, yang disampaikan stafnya.

(nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads