DPRD DKI Langsung Kirim Surat Pengajuan Djarot Jadi Gubernur DKI

DPRD DKI Langsung Kirim Surat Pengajuan Djarot Jadi Gubernur DKI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 16:11 WIB
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dibacakan oleh DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna istimewa. Selanjutnya berita acara rapat paripurna istimewa tersebut akan dikirimkan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberhentikan Ahok dan mengusulkan pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan bahwa surat akan dikirimkan kepada Kemendagri langsung setelah rapat paripurna selesai. Menurutnya, dewan tidak mau terlalu lama mengirim surat kepada Kemendagri.

"Hari ini, setelah (rapat) paripurna langsung dikirim (ke Kemendagri)," kata Taufik usai rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pelantikan Djarot, Taufik menyerahakan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dia berharap Presiden bisa secepatnya untuk melantik Djarot sebagai gubernur.

"Soal pelantikan, waktunya kewenangan presiden," ujar Taufik.

"Lebih cepat lebih baik. Walaupun secara prinsip nggak terganggu, tapi lebih baik kalau segera dilakukan pelantikan dan kita punya gubernur definitif," tutupnya (bis/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads