"Yang bersangkutan kan sudah ditahan sama Mabes Polri, dititipkan di Rutan Polda Metro, tinggal dibon saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (31/5/2017).
Argo mengatakan, Alfian dibon dari Rutan Polda Metro Jaya pada pukul 12.00 WIB tadi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cuitannya itu kemudian menyinggung kader PDIP sehingga dilaporkan ke polisi. Alfian lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Alfian juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus serupa di Bareskrim Polri atas laporan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Bareskrim kemudian menahannya dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. (mei/idh)











































