"Intinya kita ingin menegaskan bangsa kita harus melawan terorisme. Harus dibumihanguskan. Tetapi kemarahan kita akan sesuatu itu harus ada dalam koridor aturan-aturan konstitusional," ujar pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Menurutnya, kerja TNI telah diatur dalam UU TNI sendiri. Berdasarkan pasal 30 Undang-undang Dasar disebutkan TNI tidak terlibat, melibatkan diri, dilibatkan diri di dalam urusan urusan non pertahanan dan keamanan dalam arti yang luas, kecuali dalam kondisi tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pengadilan militer, dia bisa menceraikan orang, dia bertindak sebagai pengadilan agama, dia bisa gugatan perdata, mengambil peran pengadilan negeri, dan dia juga pengadillan tata usaha negara," terangnya.
Oleh karenanya, pelibatan militer memiliki aturan dan dalam kondisi-kondisi tertentu. Terkait soal penanggulangan terorisme dan RUU Antitorisme, Jimly mengatakan pelibatan TNI bisa dilakukan
asal tidak melampui ketentuan yang sudah diatur.
"Sedangkan di UU terorisme ini bisa dikategorikan dalam perang. Itu biar diperdebatkan di DPR. Saya sendiri belum pernah bicara mengenai soal peran TNI dalam menangani terorisme," ujarnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2005, terorisme dianggap sebagai kejahatan luar biasa namun belum masuk dalam kategori extraordinary crime seperti genosida.
"Kalau terorisme karena kita tidak suka, maka kita marah semua maka kita menuntut supaya terorisme dianggap juga sebagai extraordinary crime. Itu sebabnya UU nomor 16 pasca bom Bali itu dibatalkan oleh MK karena dia retroaktif. Kalau dia retroaktif, dia tak boleh retroaktif, karena ini tuh kejahatannya kejahatan yang kategorinya sebagai extraordinary crime, itu belum clear. Beda dengan misal genosida waktu Hitler," jelasnya.
"Itu dibuat UU retroaktif dibolehkan. Itu alasannya dulu. sehingga saya tak terlalu persis bagaimana ide yang dikaitkan dengan peranan TNI atas RUU terorisme," sambungnya. (tfq/asp)











































