Polisi Tangkap Seorang Pelaku Tawuran di Cipinang

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Tawuran di Cipinang

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 13:43 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Polisi menangkap salah seorang pelaku tawuran antarwarga di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Tawuran tersebut menyebabkan seorang remaja tewas akibat luka bacok.

"Seorang pelaku sudah ditangkap masih remaja, kami masih memburu 1 pelaku lagi," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (31/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap pelaku berinisial S itu usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi mata. S ditangkap di sekitar Cipinang Besar Utara dan tak jauh dari kediamannnya. Saat ini polisi masih memburu seorang pelaku lain.

"Jadi ada 2 orang yang menyerang korban, pelaku masih remaja, kami sudah kordinasi dengan orang tua pelaku, nanti dikabari lagi ya," kata Andry.

Tawuran antarwarga itu terjadi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (30/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam tawuran itu, satu orang remaja bernama Dhani Nurfaizi (16) meninggal dunia akibat luka bacok di punggung kanannya, meski sempat dilarikan ke rumah sakit. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads