Terima Predikat WTP dari BPK, Menkum HAM: Kami Profesional

Terima Predikat WTP dari BPK, Menkum HAM: Kami Profesional

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 13:47 WIB
Terima Predikat WTP dari BPK, Menkum HAM: Kami Profesional
Foto: Penyerahan WTP dari BPK ke Kum HAM/Dwi Andayani-detikcom
Jakarta - Laporan keuangan tahun anggaran 2016 Kementerian Hukum dan HAM mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya profesional.

"Itu pengalaman saya, pengalaman kami di Kemenkum HAM, kita profesional, BPK profesional," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Yasonna menyebut predikat WTP diraih dengan kerja keras. Apalagi hasil rekomendasi dari BPK sering membuat pihaknya pusing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasinya itu membuat kita kadang-kadang pusing 7 keliling juga. Maka sejak awal saya katakan supaya kita jangan terlalu pusing, kita latih SDMnya. Ini kan persoalan SDM. Jangan kita tempatkan orang mengelola keuangan orang ahli sejarah, nggak bisa. Kita panggil Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)," urainya.

Yasonna enggan mengomentari kasus suap WTP di Kementerian Desa, Pedalaman dan Daerah Tertinggal. "Itu kita nggak urusin campur," tegasnya.

Yasonna memastikan predikat WTP itu diraihnya murni secara profesional. Bahkan, dia juga menggandeng IAI untuk ikut memberikan pelatihan.

"Oh, kita sudah 4 tahun berturut-turut, kamu gila aja. Oh, enggaklah, profesional. Bayangkan hadir IAI disini, saya bekerja sama dengan IAI, melatih SDM-SDM kita," paparnya.

Yasonna menyebut pihaknya juga beberapa kali mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan jajarannya. Selain itu apa yang menjadi rekomendasi BPK dia lakukan.

"Makanya kita kasih penghargaan ke IAI karena kami berkali-kali buat workshop training, supaya apa? Supaya SDM kita bekerja, karena ini yang sulit ini pengelolaan keuangan kita ini kan berbasis aktual beda dengan yang dulu, itu jauh lebih sulit. Kami konsultasi ke BPK, rekomendasinya kita tindaklanjuti, sangat profesionallah," tegasnya.

(ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads