"Hari ini sesuai dengan jadwal kita kembali melanjutkan pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana teroris. Dari 112 DIM kita kan sudah menyelesaikan lebih dari 60% DIM. Jadi tidak benar kita melambatkan pembahasan ini," ujar Muhammad Syafi'i yang biasa disapa Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang belum kami sepakat pertama tentang judul. Karena setelah dilihat kontennya sebenarnya RUU ini lebih tepat bernama RUU penanggulangan teroris tetapi pemerintah bersikeras, karena ini inisiatif dari mereka dengan judul pemberantasan terorisme," jelas Romo.
"Karena kontennya itu lebih kepada penanggulangan terorisme, kalau judulnya jadi pemberantasan kan tidak sinkron," lanjutnya.
Terkait perlibatan peran TNI di RUU Antiterorisme, menurut Romo itu sudah selesai dibahas sejak 2004. Ia mengatakan pembagian tugas TNI dan Polri harus dibicarakan agar tidak tumpang tindih.
"TNI memang punya kewenangan untuk memberantas terorisme, hanya saja kita akan bicarakan pembagian tugasnya agar tidak tumpang tindih atau masing-masing berjalan.Kita ingin harmoni dalam bersatu. Nanti semua operasionalnya akan dikoordinasi oleh BNPT," tutur Romo. (lkw/imk)











































